Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba

    Sepanjang Tahun 2023, Polres Tuban Sukses Tuntaskan Kasus Peredaran Narkoba

    TUBAN – Kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Tuban sepanjang tahun 2023 berhasil dituntaskan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban.

    Sebanyak 86 kasus terkait Narkoba diantaranya 26 kasus Narkotika dan 60 kasus penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) semua berhasil dituntaskan dalam proses perkaranya.

    Dari sejumlah kasus tersebut Satresnarkoba berhasil  mengamankan tersangka sebanyak 95 orang dengan barang bukti 97, 19 gram sabu, 41.194 butir pil karnopen, 87.574 butir Pil LL, 5.731 butir pil Y serta uang tunai Rp. 26.653.000, - (Dua puluh enam juta enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah).

    Hal itu seperti disampaiakan oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023, Jumat (29/12/2023).

    "Dari 86 kasus yang masuk selesai semuanya, ”ujar AKBP Suryono di hadapan awak media dan Forkopimda Kabupaten Tuban.

    Sementara itu untuk kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Tuban selama tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

    Jika di tahun 2022 lalu terjadi 592 kasus kriminalitas dengan penyelesaian sebanyak 403 kasus atau 68, 07 persen, pada tahun 2023 ini kasus kriminalitas mengalami penurunan di angka 424 kasus dengan penyelesaian sebanyak 320 kasus atau 75, 47 persen.

    "Paling tinggi didominasi kasus penipuan sebanyak 47 kasus" terang AKBP Suryono.

    Tak hanya itu, kasus kecelakaan lalulintas di tahun 2023 juga mengalami penurunan yang sangat signifikan.

    Jika pada tahun 2022 terjadi 1319 kasus kecelakaan pada tahun 2023 ini terdapat 1226 kasus.

    Untuk pelanggaran lalulintas pada tahun 2023 mengalami kenaikan hingga mencapai 36.305 pelanggaran diantaranya 5700  diselesaikan dengan penindakan tilang dan 30605 diselesaikan dengan teguran,  

    Sedangkan pada tahun 2022 ada sebanyak 8382 pelanggaran, 6424 diantaranya diselesaikan dengan tilang sedangkan lainnya diselesaikan dengan teguran.

    "Yang dilakukan penilangan merupakan pelanggaran yang fatal, selebihnya untuk edukasi masyarakat kita lakukan teguran-teguran" jelasnya.

    Terkait sejumlah kasus kriminalitas yang belum terselesaikan hingga akhir tahun ini, Suryono menjelaskan dari jumlah tersebut beberapa kasus masih dalam penyelidikan yang belum selesai prosesnya.

    "Tapi ada juga yang memang belum dapat kita ungkap, ini menjadi PR untuk penyelesaian perkaranya di tahun 2024 nanti" ungkap Kapolres Tuban.

    Ditanya terkait kasus pembuangan bayi yang belum terungkap, AKBP Suryono menjelaskan tidak adanya saksi maupun petunjuk menjadi faktor sulitnya melakukan pengungkapan kejadian tersebut.

    Ia mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah kabupaten Tuban untuk memasang CCTV di sejumlah tempat-tempat rawan maupun tempat keramaian.

    "Sehingga dapat memudahkan pemantauan dari pemerintah daerah maupun membantu kita jika terjadi perkara pidana, "tutup AKBP Suryono. (*)

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Jlodro Tuban Koramil 0811/11 Kenduruan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Penambangan Koramil 0811/03 Semanding...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Guna Memupuk Rasa Kedisiplinan Antar Siswa, Babinsa Koramil 0811/02 Plumpang Latih PBB
    Pastikan Ibadah Natal Umat Kristiani Berjalan Kondusif, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Pengamanan Di Tempat Gereja
    Wujudkan Masyarakat Kabupaten Tuban Yang Lebih Baik, Dandim 0811/Tuban Pimpin Rakor TMMD Ke-123 Tahun 2025
    Lestarikan Alam, Babinsa Koramil 0811/10 Bangilan Tanam Pohon Berbuah
    Nekat Culik Pujaan Hati Karena Dendam Kepada Orang Tuanya, Pria di Tuban ini Diamankan Polisi 
    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Terjun Ke Sawah, Bersama Petani Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
    Pastikan Ibadah Natal Umat Kristiani Berjalan Kondusif, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Pengamanan Di Tempat Gereja
    Wujudkan Masyarakat Kabupaten Tuban Yang Lebih Baik, Dandim 0811/Tuban Pimpin Rakor TMMD Ke-123 Tahun 2025
    Komandan Kodim Bersama Forkopimda Kabupaten Tuban Gelar Patroli Pengamanan Malam Tahun Baru
    Lestarikan Alam, Babinsa Koramil 0811/10 Bangilan Tanam Pohon Berbuah
    Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Babinsa Koramil 07 Soko Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa-Siswi MA Mustofawiyah
    Pererat Tapi Silaturahmi, Danramil 0811/05 Rengel Menghadiri Acara Halal Bi Halal Tingkat Kecamatan
    Semarakkan HUT RI Ke-78, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Laksanakan Pengamanan Gerak Jalan Antar Pelajar
    Jaga Imunitas Tubuh Agar Tetap Cantik Dan Bugar, Ketua Persit KCK Kodim 0811 Tuban Ajak Senam Bersama
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Inovasi Babinsa Koramil 15 Jenu Tuban Mengolah Limbah Abu Menjadi Batako dan Paving Blok

    Ikuti Kami