Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Tuban Berhasil Ungkap Pencurian Pickup Milik Keluarga Ponpes Langitan 

    Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Tuban Berhasil Ungkap Pencurian Pickup Milik Keluarga Ponpes Langitan 

    TUBAN - Satuan reserse kriminal Polres Tuban berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku pencurian dengan pemberatan sebuah mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam Nopol S-8849-UF  yang terjadi pada hari Jum'at (13/08) sekitar pukul 18.30 wib di sebuah Toko bangunan di dusun mandungan desa Widang kecamatan Widang kabupaten Tuban milik Mohammad Abdullah Faqih yang merupakan salah satu keluarga besar dari pondok pesantren Langitan.

    Ketiga pelaku yakni CF (19) warga desa Banjarejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, HW (39) warga Rusunawa Romokalisari Kelurahan Romokalisari Kecamatan Benowo Kota Surabaya serta RW (29) warga Kelurahan Wonokusumo Kecamatan Semampir Kota Surabaya diamankan saat berada di wilayah kabupaten Sampang Madura, Senin (14/08).

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., S.H., M.Si., pada Sabtu (19/08) menjelaskan bahwa tersangka CF berperan sebagai aktor utama, ia datang ke lokasi dengan menumpang sebuah bis dan turun di jembatan Widang-Babat pelaku kemudian berjalan kaki kearah utara menujuntoko material UD Fajar dimana mobil tersebut terparkir  yang dikelilingi pagar.

    "Melihat kunci masih menempel di mobil, pelaku langsung membawa kabur mobil tersebut ke arah Surabaya" ucapnya 

    Setelah sampai Surabaya kemudian CF menghubungi HW dan RW yang bertugas membantu menjual atau mencarikan penadah mobil hasil curian tersebut dengan dijanjikan imbalan sejumlah uang.

    Tomy Prambana menambahkan tak hanya sampai kota Surabaya, pelaku juga sempat membawa mobil curian tersebut ke wilayah kabupaten Sampang Madura "Ketika sampai di wilayah kabupaten Sampang, Alhamdulillah tersangka dan barang bukti berhasil kita amankan" terang AKP Tomy 

    Masih kata perwira berpangkat balik tiga dipundak itu, tidak sampai 24 jam dari laporan kejadian para pelaku berhasil diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 huruf 3 KUHP "Dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara" Tutup AKP Tomy Prambana.

    tuban
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    TNI Bersama Masyarakat Peduli Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Tim Lemkari Dojo Kodim 0811 Tuban Borong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Petani Kerja Bakti Perbaiki Jalan Pematang Sawah
    Semarakkan HUT Persit Ke-79, Kodim 0811/Tuban Gelar Donor Darah
    Babinsa Koramil Jila Jadikan Komsos Sebagai Media Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan
    Tim K-9 Polda Jateng Berhasil Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan yang Tertimbun Tanah Longsor
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Pastikan Ibadah Natal Umat Kristiani Berjalan Kondusif, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Pengamanan Di Tempat Gereja
    Wujudkan Masyarakat Kabupaten Tuban Yang Lebih Baik, Dandim 0811/Tuban Pimpin Rakor TMMD Ke-123 Tahun 2025
    Nekat Culik Pujaan Hati Karena Dendam Kepada Orang Tuanya, Pria di Tuban ini Diamankan Polisi 
    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Terjun Ke Sawah, Bersama Petani Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
    Jadilah Prajurit TNI Yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif : Pesan Panglima TNI Saat Upacara 17an Di Kodim 0811/Tuban
    Pastikan Ibadah Natal Umat Kristiani Berjalan Kondusif, Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0811/Tuban Pengamanan Di Tempat Gereja
    Wujudkan Masyarakat Kabupaten Tuban Yang Lebih Baik, Dandim 0811/Tuban Pimpin Rakor TMMD Ke-123 Tahun 2025
    Komandan Kodim Bersama Forkopimda Kabupaten Tuban Gelar Patroli Pengamanan Malam Tahun Baru
    Lestarikan Alam, Babinsa Koramil 0811/10 Bangilan Tanam Pohon Berbuah
    Tanamkan Kedisiplinan Sejak Dini, Babinsa Koramil 07 Soko Berikan Pelatihan PBB Kepada Siswa-Siswi MA Mustofawiyah
    Pererat Tapi Silaturahmi, Danramil 0811/05 Rengel Menghadiri Acara Halal Bi Halal Tingkat Kecamatan
    Semarakkan HUT RI Ke-78, Babinsa Koramil 0811/07 Soko Laksanakan Pengamanan Gerak Jalan Antar Pelajar
    Jaga Imunitas Tubuh Agar Tetap Cantik Dan Bugar, Ketua Persit KCK Kodim 0811 Tuban Ajak Senam Bersama
    Selaku Pembina Upacara Bendera Hari Senin, Danramil Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMA Negeri 1 Kenduruan
    Inovasi Babinsa Koramil 15 Jenu Tuban Mengolah Limbah Abu Menjadi Batako dan Paving Blok

    Ikuti Kami